Hanya di Indonesia Hukum Bisa Dipermainkan

Mendengar berita yang terjadi baru-baru ini, membuat saya tergelitik untuk membuat postingan ini. Telah terjadi ketimpangan hukum di negara ini. Negara yang saya banggakan. Namun bukan bangsa yang bermartabat. Mengapa saya bilang tak bermartabat? Karena orang-orang di negara saya sekarang dibutakan oleh uang dan kekuasaan. Bagaimana tidak? Hukum di negara ini bisa dibeli oleh para koruptor yang memiliki kekayaan segudang.

Sebuah kasus pencurian sandal butut yang menyebabkan tersangka yang masih di bawah umur diharuskan menjalani hukuman di balik jeruji besi selama 5 tahun. Sedangkan kasus korupsi yang dampaknya bisa membuat rakyat mati kelaparan, kehilangan tempat tinggal, atau bahkan menagalami kecelakaan saat menggunakan fasilitas negara ini si tersangka hanya dihukum dengan waktu yang bahkan lebih pendek dari hukuman si pencuri sandal butut. Terlebih lagi, bisa saja mereka menjalani masa hukuman mereka dengan plesiran, bisa saja mereka menikmati penjara mereka yang seperti surga. Sedangkan si tersangka cilik mendekam di balik dinginnya jeruji besi penjara bersama pelaku kriminal lain.

Keadilan macam apa ini?
Dimana keadilan untuk para pecundang koruptor ini? Dimana letak kesadaran hukum bagi para majelis hakim? Dimana para pejuang HAM sekarang?
Koruptor adalah bahaya laten di negeri kita ini. Lantas mengapa opini untuk menghukum mati mereka ditolak pejuang HAM? Padahal si pejuang HAM tadi tidak membela teroris yang dihukum mati. Apakah menurut kalian ini adil? Apakah dengan cara membiarkan koruptor berkeliaran dan membiarkan tersangka cilik tadi dihukum selama itu merupakan hal yang adil? yang tidak melanggar HAM?

Memang kita sebagai manusia punya hak untuk hidup dan itu sudah jelas tertulis di UUD '45. Tapi, dengan menghukum mati teroris bukankah kita sama saja merampas hak orang untuk hidup? Padahal, bila ditelaah dan dianalisis, kejahatan para koruptor sama berbahayanya dengan teroris. Bahkan lebih kejam. Mereka menggegoroti uang negara, menyebabkan kerugian negara, dan membunuh rakyat dalam jangka panjang. Terlebih lagi, jumlah korban para koruptor lebih banyak daripada teroris. Tidakkah kalian pertimbangkan soal ini?

Kembali lagi ke masalah awal. Tak seharusnya kita menghakimi anak di bawah umur yang sebenarnya tak melakukan tindak pencurian. Dia hanya mengambil sandal butut tak bertuan. Kalaupun si pelapor ingin memberi pelajaran agar anak ini tidak menjadi penjahat di masa depan, tak begini caranya. Karena penjara adalah tempat bagi pelaku kriminal bersekolah. Semakin mereka dipenjara, semakin mereka belajar bagaimana melakukan tindak kriminal dengan cara yang lebih cerdik.

Dan sekali lagi, lebih baik hukum mati para koruptor. Karena dampak perbuatan mereka menyebabkan korban yang lebih banyak dari seorang teroris. Dan dampak perbuatan mereka berlangsung dalam jangka panjang.









Comments

  1. menggarisbawahi tentang masalah sandal, sebenarnya jika seekalipun anak itu benar" mencuri seharusnya tidak perlu di proses secara hukum. karena pada kasus ini yang dituduh adalah anak dibawah umur, dan sebenarnya untuk memberikan efek jera itu tidak harus dengan diproses secara hukum. pendekatan pendekatan emosional justru akan lebih efektif

    ReplyDelete
  2. menurut kita seperti itu nar, karena sebenarnya penjara adalah tempat orang menimba ilmu kriminalitas.
    tetapi, mungkin bagi si oknum polisi ingin memberi efek jera seperti katamu tadi agar si anak pada waktu dewasa nanti tidak menjadi pencuri kelas kakap.
    who knows?

    ReplyDelete

Post a Comment

Thank you for visiting my blog, kindly leave your comment below :)

In a moment, I can't reply your comments due to error in my account when replying. But I make sure that I read every single comment you leave here :)