LPDP Untuk Semua: Cerita Dari Seorang Awardee


Dulu saat aku masih berada di Indonesia, aku selalu berpikir bahwa menjadi warga negara bagian dunia pertama itu sangat enak. Negara aman, tenteram, jarang ada konflik, udara bersih, tidak ada macet, transportasi umum memadai, sarana dan prasaran kesehatan maupun pendidikan juga lebih dari cukup. Ditambah lagi pemandangan kota-kota metropolitan seperti London, Seoul, New York, atau Tokyo semakin menambah rasa untuk tinggal di sana. Faktanya?

Memang sih dari segi kehidupan dan layanan umum negara dunia pertama itu jauh lebih baik ketimbang negara dunia ketiga, seperti Indonesia. Hanya saja setelah merasakan tinggal di London, kurasa Malang tetaplah rumahku yang sebenarnya. Indonesia adalah tempatku berasal dan aku nggak bisa begitu saja meninggalkan Indonesia demi kehidupan yang lebih layak. Ya, kalau dipikir-pikir lagi hidup di London itu sangat mahal kak.


Aku masih bisa maklum sih kalau sebagian masyarakat Indonesia itu menganggap pelajar yang berkesempatan studi di luar negeri bakal hidup enak. Di satu sisi, iya kami hidup nyaman dan tenteram karena negara tempat kami studi fasilitasnya memadai. Di sisi lain, jadi pelajar di negeri orang itu tidak semudah yang kalian kira. Kalau toh para pelajar tersebut memamerkan kegiatan jalan-jalan di Instagram atau Facebook, yakinlah itu cuma kamuflase. Ya siapa sih yang mau menunjukkan kesengsaraan di negeri orang? Sudah jadi fitrah (insting) manusia untuk tidak menunjukkan sisi lemahnya dong ya.

Masalahnya nih, lagi-lagi lembaga beasiswa yang membiayai studiku yakni LPDP kembali jadi sorotan. Beberapa saat lalu LPDP dikritik karena sebagian awardee-nya enak-enakan jalan-jalan di luar negeri. Nah, kali ini LPDP menghadapi persoalan eksklusivitas lagi yaitu pertanyaan SARA dan juga tuduhan bahwa anak-anak yang dibiayai LPDP merupakan anak-anak yang dekat dengan Kemenkeu alias NEPOTISME. Tuduhan yang berbahaya bukan?

Disclaimer: Tulisan ini bukan merupakan bentuk pembelaan terhadap tuduhan yang ditujukan pada LPDP tapi murni dari pengalaman dan data yang kualami sendiri sebagai awardee. Tulisan ini bertujuan untuk menyeimbangkan/meluruskan isu sehingga sisi positif dan negatif tercover dengan baik. Soal penilaian apakah LPDP merupakan lembaga yang baik atau buruk, saya serahkan kembali pada pembaca.

Awalnya isu ini diangkat oleh seorang aktivis perempuan, Tunggal Pawestri via twitter (1). Sebagai seorang warga negara yang baik dan pengawal pajak, beliau merasa terpanggil untuk mengumpulkan calon-calon awardee yang pernah mendapatkan pertanyaan berbau SARA, seksis, atau diskriminatif. Hasilnya, banyak sekali DM yang masuk dan tak sedikit dari informan tersebut diwawancarai pula oleh media nasional sekaliber BBC, Detik, dan Kumparan. Belum lama ini, channel Najwa Shihab juga mengangkat isu serupa.

Sebagai seorang awardee LPDP, rasanya tidak pantas kalau cuma diam dan tidak meluruskan kesalahpahaman yang disampaikan dalam tulisan-tulisan tersebut. Di satu sisi, aku merasa bahwa teguran tersebut ada benarnya. Di sisi lain, banyak sekali pemahaman masyarakat awam yang perlu diluruskan.

Yang pertama adalah pertanyaan berbau SARA, seksis, dan tidak berhubungan dengan rencana studi. Aku bisa bilang kalau pertanyaan yang berbunyi, "Agamamu apa?" atau pertanyaan personal seperti "Kamu cerai kenapa?" itu memang tidak patut dipertanyakan. Karena memang bersifat ofensif. Sayangnya, seleksi substantif alias wawancara LPDP memang se-subjektif itu. Kita tidak bisa bilang bahwa reviewer tidak kapabel atau kurang kompeten, hanya saja yang namanya reviewer harus bertanggung jawab pada luaran kandidat yang diseleksi. Maka dari itu muncullah pertanyaan-pertanyaan personal semacam itu.

Sebagai gambaran, ada tiga orang reviewer di setiap seleksi substantif LPDP yaitu dua orang profesor dari universitas negeri di Indonesia, dan satu orang psikolog. Masing-masing punya karakter yang berbeda, ada yang bertugas untuk menyerang kandidat, ada yang bertugas untuk menilai gesture dan mimik kandidat, ada juga yang bertugas untuk mengecek latar belakang pendidikan dan pengalaman kandidat.

Seperti yang aku ceritakan pada tulisan Perjalanan Mendapatkan beasiswa LPDP (1), (2), (3), aku tidak mendapatkan pertanyaan yang cukup sensitif. Atau memang dari sananya aku bukan orang yang peka dan mudah tersinggung jadi ya ditanyain apapun aku jawab saja. Namun sejauh yang aku ingat, tidak ada satupun pertanyaan yang menjurus ke seksisme. Mentok-mentok aku ditanyai soal jomblo atau tidak jomblo dan bagaimana nanti kalau misalnya punya pacar bule atau keinginan untuk menikah dalam waktu dekat. Bagiku itu masih pertanyaan yang wajar karena:

1. Status lajang/jomblo/menikah nanti akan berpengaruh pada kondisi kejiwaan selama studi. Ya syukur-syukur kalau kandidat ini mentalnya kuat dan tidak mudah terpengaruh urusan cinta. Namun pada faktanya ada sejumlah kasus penurunan nilai akademik karena ditinggal oleh pacar, ternyata diceraikan oleh suami/istri, atau bahkan kecantol bule di negara tujuan. Maka dari itu pertanyaan ini diajukan.

2. Pertanyaan soal menikah dalam waktu dekat dan pacaran dengan bule bisa jadi merupakan pertanyaan yang menguji kadar loyalitas seseorang pada bangsa. Bisa jadi kandidat sengaja melamar beasiswa untuk tinggal di luar negeri kan? Padahal LPDP dengan sangat jelas meminta para awardee untuk kembali ke Indonesia, untuk berkontribusi. Takutnya bila tidak ada pertanyaan lisan dan komitmen awardee, maka awardee bisa seenaknya tidak pulang, menikah dengan WNA, dan berganti kewarganegaraan.

3. Little did you know, semua interview tersebut direkam dan disimpan sebagai database oleh LPDP. Jadi kalau misal awardee cacat janji, maka LPDP punya bukti untuk menuntut awardee secara hukum karena ada bukti fisik rekaman wawancara. Sayangnya, hal ini tidak diketahui oleh masyarakat umum kan?

Dan kebetulan, saat aku diwawancarai baik di Batch 2 atau 3 hampir semua berkaitan dengan rencana studi. Jadi menurutku pribadi memang tidak ada masalah atau pertanyaan yang sangat sensitif seperti yang dijelaskan oleh sejumlah narasumber dalam tulisan-tulisan tersebut di atas. Tapi sekali lagi, semua kembali pada reviewer dan pengalaman awardee yang lain. Sebab pada saat seleksi wawancara ada sekitar 10 meja atau bahkan lebih berisi masing-masing 3 orang reviewer dengan karakter yang berbeda. Maka dari itu, kriteria kelulusan awardee pun sedikit subjektif bila dinilai dari segi wawancara. Beruntung, LPDP punya metode tes lain yakni LGD dan Esai sehingga hasilnya tidak subjektif 100%.

Persoalan kedua yang disinggung di video Najwa Shihab adalah transparansi seleksi. Memang sih saat aku mendaftar jadi awardee LPDP tahun 2016 tidak ada online assessment. Saat aku sudah dinyatakan lulus dan muncullah online assessment tersebut, aku agak shock. Ini membuktikan bahwa LPDP memang tidak main-main soal penyaringan calon penerima beasiswa. Metode seleksi LGD, Wawancara, dan Esai saja sudah cukup ketat nah ini ditambah lagi Online Assessment.

Tidak dipungkiri bahwa online assessment bisa jadi membuka celah kecurangan kandidat, tapi tidak salah juga. Langkah ini dilakukan untuk benar-benar menghemat waktu dan biaya seleksi. Pasalnya setelah online assessment ini diberlakukan, seleksi yang semula diadakan 4 kali dalam setahun dipangkas jadi 2 kali saja dalam satu tahun. Anggaran online assessment ini sendiri Rp 2,3 Miliar kurang dari anggaran seleksi yang dilakukan 4 kali dalam setahun yang bisa mencapai angka Rp 9,4 Miliar (tahun 2013, sumber: RAB LPDP). Dengan asumsi bahwa masing-masing periode seleksi pada tahun 2013 menelan biaya sebesar Rp 2,3 Miliar tanpa online assessment. Sementara pada tahun 2017, Online Assessment + 2 kali seleksi = Rp 6,9 Miliar.

Namun bila dirasa online assessment ini kurang transparan atau dianggap dapat menjadi ladang kecurangan, maka tim LPDP perlu mengkaji ulang atau bahkan menghapus sistem online assessment dan hanya menggunakan metode konvensional saja yakni Wawancara langsung, LGD, dan Esai seperti tahun-tahun sebelumnya. Dan sebagai awardee LPDP, aku yakin bahwa LPDP merupakan lembaga terbuka yang mau menerima kritik dan saran masyarakat demi perbaikan lembaga.

Persoalan ketiga yang membuatku agak jengkel adalah tuduhan nepotisme. Memang sih kondisi politik Indonesia tidak jauh dari yang namanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Sebagai seorang awardee yang sempat gagal hingga akhirnya berhasil meraih beasiswa tanpa NEPOTISME tuduhan tersebut agak melukai hati juga. Rasanya sedih gitu lho ketika sudah berusaha untuk menampilkan yang terbaik, berusaha mendapatkan beasiswa dengan biaya, cucuran air mata, dan keringat tapi ujung-ujungnya dituduh nepotisme. Tidak cuma aku, masih banyak anak-anak kelas menengah ke bawah yang lain berusaha untuk mendapatkan kesempatan jadi awardee LPDP.

LPDP pun tidak mendiskriminasi awardee dari warna kulit, agama, ras, atau bahkan kekayaan materi yang dimiliki. LPDP membuka kesempatan bagi SEMUA anak Indonesia yang dianggap eligible untuk mendapatkan beasiswa. Eligible di mata LPDP adalah memiliki integritas, loyal terhadap Indonesia, dan juga memiliki kemampuan akademik yang mumpuni. LPDP tidak menutup kemungkinan bagi siapapun yang layak untuk mendapatkan beasiswa ini baik itu kaya, miskin, anak pejabat, anak petani, anak Indonesia Barat atau Indonesia Timur, semuanya memiliki kesempatan yang sama. Yang membedakan apakah kandidat itu layak atau tidak ya dari attitude dan latar belakang akademik mereka. Pasalnya LPDP merupakan lembaga penyalur beasiswa merit based bukan wealth based.

Untuk diluruskan, ada sejumlah kategori beasiswa yang diberikan oleh LPDP yakni Beasiswa Pendidikan Indonesia, sering disebut beasiswa reguler karena siapapun bisa melamar beasiswa ini. Lalu Beasiswa Afirmasi yang sering disebut sebagai beasiswa untuk anak-anak dari daerah terluar Indonesia dan anak-anak kurang mampu (BIDIK MISI), lalu ada beasiswa Presidensial, ada juga Beasiswa untuk dosen (BUDI). Dalam laporan RAB berikut, terbukti bahwa penerima beasiswa LPDP tersebar dari seluruh penjuru Indonesia. Jadi, salah kalau bilang beasiswa LPDP hanya diperuntukkan untuk kalangan tertentu. Salah juga kalau LPDP diminta untuk memberi beasiswa pada mereka yang kurang mampu saja, sebagai warga negara Indonesia bukankah semua berhak untuk menikmati pungutan pajak negara demi kemaslahatan masyarakat Indonesia sendiri?


Ada juga beberapa poin yang rasanya juga harus diketahui oleh masyarakat umum soal kontrak LPDP dengan penerima beasiswa. Mungkin sebagian orang akan berpikir bahwa anak-anak yang sudah disekolahkan di luar negeri bisa jadi kabur dan tinggal di luar negeri, tidak kembali ke Indonesia. Memang ada fakta semacam itu dan benar-benar terjadi. Tapi sebagai lembaga yang memiliki kredibilitas tinggi, LPDP telah melakukan tindakan preventif yakni 'mengikat' awardee dengan kontrak.

Dalam kontrak tersebut, disebutkan bahwa awardee diwajibkan lapor saat pulang ke Indonesia dan diharuskan tinggal di Indonesia dalam kurun waktu 2n+1 (n = masa studi). Jadi untuk saya, sebelum kembali melanjutkan studi di luar negeri atau bekerja di luar negeri, saya diminta LPDP untuk tinggal setidaknya 3 tahun dan berkontribusi nyata di Indonesia. Bila saya melanggar hal ini dan juga berpindah kewarganegaraan, LPDP memberi sanksi berupa pengembalian seluruh komponen dana beasiswa dua kali lipat. Gagal studi pun demikian, saya juga harus mengembalikan seluruh dana yang telah diberikan LPDP pada saya. Bagi anak orang yang tidak kaya-kaya amat, tentu saja sanksi ini mengerikan. Apalagi dana yang digelontorkan bagi saya untuk sekolah di Inggris itu tidak sedikit.

Kontrak yang diperhatikan sedetil itu oleh LPDP membuktikan bahwa lembaga ini memang meticulous. LPDP tidak main-main soal pengelolaan uang rakyat demi menghasilkan Sumber Daya Manusia yang bisa mewujudkan cita-cita Indonesia emas. Makanya, sebagai seorang awardee yang dapat 'tekanan' kontrak semacam itu dan mendapatkan justifikasi yang miring soal penyaluran beasiswa, saya merasa sedih. Ya sedih, ya marah, ya terluka. Tapi memang susah sih membuktikan sesuatu hanya lewat tulisan saja, orang-orang baru akan percaya kalau LPDP itu lembaga yang "lurus" kalau ditunjukkan lewat aksi.

Well, mengenai itu saya belum bisa membuktikan apa-apa karena memang saya belum menghasilkan sesuatu yang berharga buat negara. Tapi saya yakin, banyak sekali awardee LPDP yang telah membuktikan kalau mereka eligible sebagai penyandang beasiswa dan mereka juga membuktikan kalau LPDP itu adalah lembaga pewujud mimpi-mimpi anak Indonesia demi kemajuan bangsa. Seperti awardee-awardee LPDP yang ditulis dalam artikel ini.

Demi Indonesia yang tak lagi berpredikat negara bagian ketiga melainkan negara bagian pertama.

Comments